Infiruu Khifaafan

STAFF DEPARTEMEN KESEJAHTERAAN MAHASISWA PERIODE 2024 – 2025

Biodata Pengurus:

  • Nama Lengkap: Infiruu Khifaafan
  • Angkatan 23
  • Email: infiruuk15@gmail.com
  • Linkedin
  • Instagram
  • Prinsip: Jaga solat maka genggam dunia

Hak dan kewajiban Departemen Kesejahteraan Mahasiswa

  1. Bertanggung jawab atas kesejahteraan Mahasiswa Akuntansi Syariah Universitas Tazkia.
  2. Berhak mengadakan berbagai acara yang menunjang terciptanya kesejahteraan Mahasiswa Akuntansi Syariah Universitas Tazkia.
  3. Membuat keharmonisan dan kerukunan di dalam internal Himpunan Mahasiswa Akuntansi Syari’ah antar angkatan.
  4. Membuat evaluasi secara transparan tentang kinerja staf departemen yang dipimpinnya dan disampaikan dalam rapat pleno.
  5. Bertanggung jawab mengontrol pelaksanaan rancangan kerja dan anggaran tahunan dalam lingkup yang dibawahinya.
  6. Mempertanggungjawabkan segala kegiatannya kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi Syari’ah Universitas Tazkia.
  7. Berkoordinasi dengan departemen lain dalam setiap kegiatan. (menjadi poin 9)
  8. Mempertanggungjawabkan segala keuangan departemen kepada Bendahara umum.
  9. Mempertanggungjawabkan segala inventaris departemen kepada Sekretaris (menjadi poin 7)