
PENDAHULUAN
Akuntansi syariah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan Islam, menjadi topik penting dalam pengelolaan keuangan modern, terutama di negara-negara berkembang. Sistem ini menekankan nilai-nilai seperti transparansi, keadilan, dan tanggung jawab sosial, yang berfungsi sebagai landasan moral dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan. Dalam banyak negara berkembang, sistem akuntansi konvensional sering menghadapi masalah seperti korupsi, ketidakefisienan pengelolaan dana publik, dan rendahnya akuntabilitas. Akuntansi syariah muncul sebagai alternatif etis dan berkelanjutan yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga) dan gharar (spekulasi) diyakini mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana pemerintah. Studi empiris menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya, menekan korupsi, dan memperkuat kinerja keuangan, terutama di negara-negara berkembang dengan mayoritas penduduk Muslim. Praktik seperti zakat dan waqf juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Namun, implementasi akuntansi syariah yang efektif membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat, pelatihan bagi profesional akuntansi, serta peningkatan pemahaman di kalangan pemangku kepentingan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa prinsip syariah, seperti tata kelola yang adil dan pelaporan berbasis etika, memiliki potensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan publik. Meskipun demikian, literatur tentang akuntansi syariah sering kali tersebar dan kurang terintegrasi, menyebabkan hasil penelitian yang tidak konsisten. Penelitian komprehensif yang mengkaji hubungan antara penerapan akuntansi syariah dan kinerja keuangan pemerintah diperlukan untuk memberikan dasar yang kuat bagi kebijakan. Dengan integrasi prinsip-prinsip syariah dalam sistem akuntansi publik, pemerintah dapat memenuhi harapan masyarakat, menarik investor, dan mendorong pembangunan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.
ISI
Tantangan Akuntan Syariah di Era Globalisasi
Ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menggantikan sistem ekonomi konvensional, tetapi menghadapi berbagai kendala, seperti pajak ganda, kurangnya dukungan SDM, rendahnya pemahaman masyarakat, dan tantangan kebijakan. Selain itu, persepsi negatif terhadap penerapan syariah secara komprehensif dan dominasi sistem kapitalis turut menghambat perkembangan ekonomi syariah. Bank Syariah juga menghadapi kendala seperti jaringan layanan yang terbatas, kurangnya sinkronisasi kebijakan, dan sumber daya manusia yang belum optimal. Meski demikian, peluang tetap ada melalui respons positif masyarakat, instrumen keuangan syariah, dan potensi investasi dari negara Timur Tengah.
Untuk masa depan, ekonomi syariah perlu fokus pada penguasaan teknologi dan pengembangan UKM berbasis syariah. Islam mendukung inovasi teknologi yang bermanfaat dan memberikan proteksi terhadap inovasi untuk kebaikan. UKM dianggap strategis dalam mereduksi pengangguran, meningkatkan pendapatan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Pengalaman negara seperti Jepang menunjukkan bahwa pengembangan UKM mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan output ekonomi. Namun, di Indonesia, UKM masih kurang mendapat perhatian meski memiliki peran penting dalam mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan.
Ekonomi syariah juga perlu meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mempercepat perkembangannya. Dukungan regulasi yang lebih proaktif, seperti penghapusan pajak ganda dan insentif bagi pelaku usaha syariah, sangat diperlukan. Edukasi masyarakat tentang keunggulan ekonomi syariah harus diperkuat melalui integrasi kurikulum di berbagai jenjang pendidikan. Selain itu, penting untuk membangun kesadaran bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Islam tetapi juga menawarkan solusi universal yang etis dan inklusif. Dengan langkah-langkah tersebut, ekonomi syariah memiliki peluang besar untuk menjadi pilar penting dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam bisnis, termasuk bidang akuntansi syariah. Teknologi menawarkan peluang seperti penggunaan robotika dan analisis big data untuk meningkatkan efisiensi, namun juga menghadirkan tantangan seperti kebutuhan untuk menyesuaikan teknologi agar tetap sesuai dengan prinsip syariah. Standar akuntansi syariah global juga masih membutuhkan harmonisasi, mengingat perbedaan interpretasi dan konteks budaya antarnegara.
Tantangan utama dalam akuntansi syariah meliputi integrasi teknologi, pemahaman mendalam terhadap prinsip ekonomi Islam, dan penerapan akuntansi yang konsisten di era globalisasi. Namun, peluangnya sangat besar, termasuk meningkatnya permintaan terhadap produk keuangan syariah, berkembangnya industri keuangan syariah, dan potensi penerapan akuntansi syariah di sektor non-keuangan seperti zakat, wakaf, hingga pariwisata syariah.
Dengan peluang ini, akuntansi syariah memiliki potensi untuk berkembang lebih luas dan menjadi solusi alternatif yang unik dan inklusif di tengah dominasi sistem akuntansi konvensional. Strategi yang terintegrasi, inovasi teknologi, dan edukasi yang mendalam terhadap prinsip syariah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan di era globalisasi.
Peluang Akuntan Syariah di Era Globalisasi
Prof. Mahfud menyampaikan bahwa dalam akuntansi syariah terdapat kombinasi dua elemen ilmu, yaitu akuntansi dan syariah. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan ideal (menggali sumber syariah otoritatif kemudian diderivasi) pendekatan langit dan pendekatan pragmatis yang menggunakan akuntansi konvensional untuk kemudian dilakukan proses purifikasi. Kedua pendekatan tersebut dapat dilakukan secara pararel. Dalam pendekatan tersebut tentunya harus berlandaskan pada prinsip maqashid syariah.
Indonesia memiliki ambisi yang cukup tinggi terkait ekonomi syariah, yaitu menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Guna mencapai target tersebut pemerintah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKES) yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo. Prof. Bambang menyebutkan bahwa milestone hingga rancangan ekosistem telah terbentuk, namun pengembangan akuntansi syariah masih menuai banyak tantangan. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana melepaskan diri dari paradigma dan cara berpikir akuntansi keuangan konvensional yang kapitalistik kemudian mengembangkan paradigmanya sendiri yang islami.
Dalam industri perbankan syariah, total aset keuangan syariah mengalami peningkatan dari tahun 2019. Per Juni 2020, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai angka Rp1.608,50 triliun atau USD 112,47 miliar. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan keuangan syariah yang cukup besar di Indonesia. Namun, pengembangan akuntansi syariah masih menuai beberapa problematika. Oleh karena itu, Deden mengatakan bahwa dibutuhkan suatu sinergi ekosistem ekonomi syariah melalui penguatan identitas perbankan syariah.
Fahmi juga mengulik perihal perkembangan perbankan syariah yang kian mengalami peningkatan. Perkembangan tersebut pun diikuti dengan dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah yang juga kian meningkat. Hal ini membawa peluang baru berupa transformasi bisnis proses dan industri sehingga pencatatan syariah dapat semakin bertumbuh. Namun, hal tersebut sekaligus menjadi tantangan sehingga para akuntan harus dibekali pengatahuan yang lebih mendalam terkait teknologi dan data analytic. Pada sesi terakhir, Sutrisno menyorot tantangan penerapan akuntansi syariah, seperti PSAK 102, PSAK 111, dan PSAK 107. Namun sejatinya, tantangan sesungguhnya dalam akuntansi syariah adalah terkait penerimaan masyarakat dalam konsep ekonomi syariah.
Strategi Mengatasi Tantangan dan Memanfaatkan Peluang di era Globalisasi
Akuntansi syariah memiliki peluang besar untuk berkembang, namun juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya standar akuntansi syariah yang diakui secara internasional. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan standar global yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang akuntansi syariah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. Langkah-langkah seperti memperkuat kurikulum, menyelenggarakan pelatihan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk promosi dapat membantu meningkatkan kesadaran publik.
Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung. Contohnya, Malaysia telah berhasil menjadi pusat ekonomi syariah global melalui dukungan pemerintah dan lembaga seperti MIFC. Namun, tantangan tetap ada, termasuk rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan syariah dan persaingan global di era digital. Upaya kolektif diperlukan untuk mengatasi hambatan ini dan mendorong pertumbuhan akuntansi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
KESIMPULAN
Ekonomi syariah menjadi perhatian utama banyak negara dan lembaga keuangan dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di era digital. Malaysia, melalui dukungan pemerintah dan lembaga seperti Pusat Keuangan Islam Internasional Malaysia (MIFC), telah berhasil membangun lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi syariah. Namun, tantangan tetap ada, termasuk rendahnya pemahaman masyarakat, terutama non-Muslim, tentang produk keuangan syariah dan persaingan global di era digital.
Dalam konteks akuntansi syariah, tantangan utama di era globalisasi meliputi integrasi teknologi dalam proses akuntansi, harmonisasi standar akuntansi antarnegara, serta peningkatan pemahaman terhadap prinsip ekonomi Islam di pasar global. Di sisi lain, terdapat peluang besar, seperti meningkatnya permintaan produk keuangan syariah, perkembangan industri keuangan syariah, dan dukungan kebijakan pemerintah.
Untuk mengoptimalkan peluang ini, diperlukan langkah-langkah strategis, seperti mengembangkan standar akuntansi syariah global, memperkuat pendidikan dan pengetahuan akuntansi syariah, meningkatkan kolaborasi antar lembaga, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kemajuan sektor ini.
SUMBER
https://www.jurnal.fordebi.or.id/index.php/home/article/view/257/117
https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/1751/1868
https://feb.ugm.ac.id/id/berita/3081-peluang-dan-tantangan-pengembangan-akuntansi-syariah